Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana

Pencegahan, Respons Klinis, dan Pemulihan

Semester 3 | Periode 2 | MK Manajemen Krisis & Bencana dalam Obstetri-Ginekologi (4 SKS) | Sesi 2 | Modul 8

Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.

🛡️ Fokus: GBV & Respons Bencana 📋 Tugas Kelompok Minggu 8 🤝 Survivor-Centered Care

📋 Daftar Isi Modul

A. Deskripsi Modul

Empat bulan pasca gempa. Klinik kesehatan kamp pengungsian, Lombok Utara.

Bidan Yanti mengetuk pintu ruang konsultasi Dr. Sari dengan pelan. Di luar, seorang perempuan — sekitar 28 tahun, dua anak kecil di sampingnya — duduk dengan kepala menunduk. Yanti berbisik: "Ibu Rahma. Hamil 16 minggu. Masuk dengan keluhan nyeri perut. Tapi waktu saya periksa, ada memar di lengan dan punggung bawah. Waktu saya tanya, dia bilang jatuh. Tapi mata dia tidak bilang begitu."

Dr. Sari masuk dengan tenang, duduk sejajar dengan Ibu Rahma — bukan di kursi dokter yang lebih tinggi — dan memulai dengan pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan nyeri perut: "Ibu Rahma, bagaimana kondisi tidur Ibu belakangan ini?"

Dua puluh menit kemudian, setelah kepercayaan perlahan dibangun, Ibu Rahma bercerita. Suaminya kehilangan pekerjaan dan rumah dalam gempa. Frustrasi itu berubah menjadi kekerasan sejak bulan pertama di kamp. Dua kali. Tiga kali. Sekarang hampir setiap minggu. "Saya tidak bisa ke mana-mana, Dokter. Anak-anak saya di sini. Saya tidak punya uang. Dan di kamp ini semua orang saling kenal."

Dr. Sari mendengarkan. Tidak terburu-buru. Tidak langsung memberikan solusi. Ia tahu bahwa langkah pertama bukan memberikan jawaban — melainkan membuat Ibu Rahma merasa bahwa untuk pertama kalinya sejak bencana, ada seseorang yang benar-benar mendengar.

Kekerasan berbasis gender dalam bencana bukan anomali — ia adalah pola yang terdokumentasi dengan konsisten di seluruh krisis kemanusiaan di dunia. Bencana tidak menciptakan kekerasan dari ketiadaan; ia memperkuat dan memperparah ketidaksetaraan dan kekerasan yang sudah ada sebelumnya. Modul ini membangun kompetensi komprehensif untuk mengenali, merespons, dan berkontribusi pada pencegahan GBV dalam konteks bencana — dari tanda-tanda klinis yang sering terlewat, protokol respons medis yang menyelamatkan nyawa, hingga pendekatan yang menempatkan korban sebagai pusat dari seluruh respons.

B. Capaian Pembelajaran Modul

Setelah menyelesaikan modul ini, peserta didik mampu:

  1. Menganalisis faktor-faktor yang meningkatkan risiko GBV dalam kondisi bencana dan pengungsian
  2. Mengenali tanda-tanda klinis GBV yang sering tersembunyi dalam presentasi obstetrik dan ginekologis
  3. Melaksanakan protokol respons klinis GBV yang komprehensif dan berpusat pada korban
  4. Merancang sistem dokumentasi GBV yang melindungi keamanan dan kerahasiaan korban
  5. Mengintegrasikan pencegahan GBV dalam desain respons bencana dan program pengungsian

C. Materi Inti

C.1. GBV dalam Bencana: Epidemiologi dan Faktor Risiko

C.1.1. Pola GBV dalam Konteks Bencana

📋 DEFINISI GBV
  • Gender-Based Violence: kekerasan yang diarahkan kepada seseorang berdasarkan gender mereka
  • Mencakup:
    • Kekerasan fisik dalam hubungan intim (KDRT)
    • Kekerasan seksual (perkosaan, pelecehan)
    • Perkawinan paksa dan perkawinan anak
    • Praktik berbahaya (FGM, dll.)
    • Kekerasan psikologis dan ekonomi
  • Mayoritas korban: perempuan dan anak perempuan — meskipun laki-laki dan anak laki-laki juga dapat menjadi korban

⚙️ MENGAPA GBV MENINGKAT DALAM BENCANA:

🏗️ FAKTOR STRUKTURAL
  • Bencana memperparah ketidaksetaraan gender yang sudah ada: perempuan yang sebelumnya sudah dalam posisi rentan menjadi lebih rentan
  • Norma gender yang mendukung dominasi laki-laki tidak hilang dalam bencana — justru sering diperkuat oleh stres dan hilangnya kontrol
🌪️ FAKTOR SITUASIONAL
  • Disrupsi jaringan perlindungan: keluarga besar, tetangga, dan komunitas yang biasanya menjadi pengawas sosial terpisah atau terganggu
  • Kondisi pengungsian: kepadatan tinggi, minim privasi, toilet bersama jauh dari hunian, penerangan buruk malam hari
  • Kehilangan mata pencaharian: stres ekonomi dan hilangnya peran sosial laki-laki sering berkorelasi dengan peningkatan kekerasan
  • Ketergantungan pada bantuan: menciptakan power imbalance yang dapat dieksploitasi termasuk oleh petugas bantuan itu sendiri
  • Alkohol dan zat lain: konsumsi meningkat dalam kondisi trauma dan stres
🏛️ FAKTOR INSTITUSIONAL
  • Layanan hukum dan perlindungan lumpuh atau sangat terbatas
  • Sistem pelaporan tidak berfungsi
  • Polisi dan aparatur keamanan terfokus pada ketertiban umum
  • Perempuan tidak mengetahui hak dan layanan yang tersedia

📊 DATA EPIDEMIOLOGI GBV DALAM BENCANA:

  • Kajian sistematis menunjukkan:
    • KDRT meningkat 20–30% dalam 12 bulan pertama pasca bencana besar
    • Kekerasan seksual oleh orang asing meningkat terutama dalam 2–4 minggu pertama
    • Perkawinan anak meningkat dalam kondisi pengungsian jangka panjang sebagai "strategi ekonomi" keluarga
    • Exploitation seksual oleh petugas bantuan: terdokumentasi dalam hampir semua krisis besar
🇮🇩 KONTEKS INDONESIA
  • Studi pasca gempa Yogyakarta 2006 dan tsunami Aceh 2004 menunjukkan:
    • Meningkatnya perkawinan dini pasca bencana
    • Perempuan janda pasca bencana sangat rentan kehilangan aset dan hak
    • GBV dalam pengungsian sering tidak dilaporkan karena stigma dan kurangnya layanan
⚠️ UNDERREPORTING
  • Diperkirakan hanya 5–15% kasus GBV yang dilaporkan dalam kondisi bencana
  • Alasan tidak melapor:
    • Malu dan stigma
    • Takut tidak dipercaya
    • Ketergantungan ekonomi pada pelaku
    • Tidak tahu ke mana melapor
    • Takut dampak pada anak
    • Tidak percaya sistem akan melindungi

C.2. Mengenali GBV dalam Presentasi Klinis Obstetrik

C.2.1. Tanda-Tanda Klinis yang Sering Terlewat

🔍 PRESENTASI OBSTETRIK YANG HARUS MEMICU SKRINING GBV:

🩺 KELUHAN FISIK
  • Memar atau luka yang tidak konsisten dengan cerita yang diberikan (mis. "jatuh" tapi pola memar bilateral dan di area yang terlindungi)
  • Nyeri perut berulang tanpa penjelasan organik yang jelas
  • Nyeri panggul kronik
  • Cedera genital yang tidak konsisten dengan riwayat
  • Kehamilan dengan riwayat trauma abdomen
  • Keguguran berulang (dalam konteks kekerasan fisik berulang)
  • IMS berulang (dapat mengindikasikan tidak adanya kontrol atas hubungan seksual)
  • Kehamilan tidak direncanakan yang berulang (dapat mengindikasikan reproductive coercion)
🧠 TANDA PSIKOSOSIAL
  • Kecemasan atau ketakutan yang jelas saat pasangan atau anggota keluarga hadir
  • Pasangan atau anggota keluarga yang menjawab semua pertanyaan dan tidak membiarkan pasien berbicara sendiri
  • Pasien yang sangat waspada, tidak dapat relaks selama pemeriksaan
  • Depresi yang tidak responsif terhadap pendekatan standar
  • Keterlambatan mencari layanan yang tidak dapat dijelaskan
  • Tidak patuh terhadap pengobatan (karena pasangan tidak mengizinkan atau tidak memberikan uang transportasi)

🔄 REPRODUCTIVE COERCION SEBAGAI BENTUK GBV:

📋 DEFINISI

Tindakan yang dilakukan seseorang untuk mengendalikan hasil reproduksi pasangan tanpa persetujuan mereka

🎭 BENTUK-BENTUK
  • Sabotase kontrasepsi: merusak kondom, membuang pil, mencabut IUD
  • Memaksa atau melarang kehamilan: memaksa hamil terus atau memaksa aborsi
  • Intimidasi terkait kehamilan: ancaman jika tidak hamil atau jika hamil
  • Mengontrol akses ke layanan KR: tidak mengizinkan ke Puskesmas, menyembunyikan informasi
🏕️ RELEVANSI BENCANA
  • Dalam kondisi pengungsian, reproductive coercion lebih mudah karena:
    • Perempuan lebih tergantung secara ekonomi
    • Akses ke layanan KR lebih terbatas
    • Privasi lebih rendah
    • Kontrol sosial lebih kuat
🔍 CARA MENDETEKSI

Tanyakan secara privat:

  • "Apakah Anda dapat membuat keputusan sendiri tentang penggunaan KB?"
  • "Apakah ada tekanan dari siapapun tentang kapan atau apakah Anda harus hamil?"

C.2.2. Cara Melakukan Skrining GBV yang Aman

✅ KONDISI YANG HARUS DIPENUHI SEBELUM SKRINING
  • PRIVASI MUTLAK: tidak ada anggota keluarga, pasangan, atau orang lain di ruangan
  • Tenaga kesehatan perempuan jika tersedia dan diinginkan pasien
  • Pasien sudah merasa nyaman dan aman (tidak di menit pertama pertemuan)
  • Tersedia waktu yang cukup untuk mendengarkan jika ada pengungkapan

🗣️ CARA MENGAJUKAN PERTANYAAN SKRINING:

📝 FRAMING YANG MEMBANTU

"Sebagai bagian dari layanan kesehatan kami untuk semua perempuan di kamp, kami menanyakan beberapa pertanyaan tentang keamanan."

Ini menormalisasi pertanyaan — bukan singling out pasien

Pertanyaan Skrining Tervalidasi (WHOSPERB):
  1. "Apakah Anda pernah merasa tidak aman di rumah atau di sekitar Anda?"
  2. "Apakah pasangan atau seseorang dekat dengan Anda pernah menyakiti Anda secara fisik?"
  3. "Apakah Anda pernah dipaksa melakukan sesuatu secara seksual yang tidak Anda inginkan?"

🤝 RESPONS TERHADAP PENGUNGKAPAN POSITIF:

✅ YANG HARUS DILAKUKAN
  • Percayai cerita pasien: "Saya percaya Anda. Ini bukan salah Anda."
  • Validasi keberanian: "Terima kasih sudah mempercayai saya dengan cerita ini."
  • Tanyakan kebutuhan segera: "Apakah Anda merasa aman sekarang? Apakah ada yang dapat saya bantu sekarang?"
  • Berikan informasi tentang layanan: "Ada beberapa layanan yang dapat membantu. Boleh saya ceritakan?"
  • Hormati keputusan: jika pasien belum siap untuk tindakan apapun, jangan paksa — tapi pastikan ia tahu cara menghubungi layanan kapanpun ia siap
❌ YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN
  • Jangan tunjukkan keterkejutan atau ketidakpercayaan
  • Jangan tanyakan "mengapa tidak pergi dari dulu?" atau pertanyaan yang menyalahkan korban
  • Jangan langsung melapor kepada pihak manapun tanpa persetujuan pasien (kecuali ada ancaman jiwa yang imminent)
  • Jangan berjanji yang tidak dapat dipenuhi
  • Jangan memaksa pasien untuk meninggalkan pasangan atau melaporkan kasus

C.3. Protokol Respons Klinis GBV

C.3.1. Respons Medis untuk Kekerasan Seksual

⚕️ PRINSIP DASAR RESPONS KLINIS
  • Perawatan medis adalah prioritas pertama — bukan dokumentasi forensik
  • Pasien memiliki hak untuk menerima perawatan medis tanpa harus melaporkan kepada polisi
  • Setiap tindakan memerlukan informed consent yang nyata — bukan persetujuan yang dipaksakan oleh otoritas petugas

🔗 PROTOKOL KLINIS KEKERASAN SEKSUAL (72 JAM PERTAMA):

📋 LANGKAH 1 — PENERIMAAN DAN STABILISASI
  • Sambut dengan hangat dan tidak menghakimi
  • Pastikan privasi penuh
  • Tawarkan pendamping perempuan
  • Nilai kebutuhan medis segera: luka, perdarahan, tanda trauma
📋 LANGKAH 2 — ANAMNESIS
  • Riwayat kejadian hanya sejauh diperlukan untuk tatalaksana medis
  • TIDAK menanyakan detail yang tidak relevan secara medis
  • TIDAK menginterogasi atau memverifikasi cerita
  • Catat waktu kejadian: kritis untuk keputusan PEP dan EC
📋 LANGKAH 3 — PEMERIKSAAN FISIK
  • Jelaskan setiap langkah sebelum melakukannya
  • Minta izin sebelum menyentuh
  • Pemeriksaan genital: hanya jika ada indikasi medis (perdarahan, nyeri, dicurigai trauma) — bukan rutin untuk semua kasus
  • Foto luka jika pasien setuju dan relevan untuk keperluan hukum di masa depan
💊 LANGKAH 4 — INTERVENSI FARMAKOLOGIS

PEP HIV (< 72 JAM):

  • Tenofovir 300 mg + Lamivudine 150 mg + Efavirenz 600 mg sekali sehari selama 28 hari
  • ATAU regimen yang tersedia sesuai pedoman nasional
  • Dimulai sesegera mungkin: setiap jam yang berlalu mengurangi efektivitas
  • Konseling: pentingnya kepatuhan 28 hari penuh, efek samping yang mungkin, testing HIV awal dan follow-up

EMERGENCY CONTRACEPTION (< 72 JAM, ideal < 24 JAM):

  • Levonorgestrel 1,5 mg single dose
  • Atau ulipristal asetat 30 mg (hingga 120 jam)
  • Jika tidak ada: IUD copper dalam 5 hari adalah EC paling efektif
  • Jika pasien sudah hamil sebelum kejadian: EC tidak diperlukan dan tidak efektif

PROFILAKSIS IMS:

  • Gonore: cefixime 400 mg PO single dose
  • Klamidia: azithromycin 1 gram PO single dose
  • Trikomonas: metronidazole 2 gram PO single dose
  • Sifilis: benzathine penisilin 2,4 juta IU IM single dose (atau doksisiklin jika alergi penisilin)

HEPATITIS B:

  • Jika status imunisasi tidak diketahui: hepatitis B imunoglobulin + vaksin pertama dalam 24 jam
  • Lanjutkan seri vaksin dalam 1 dan 6 bulan
💭 LANGKAH 5 — DUKUNGAN PSIKOSOSIAL
  • Psychological First Aid (PFA): menghadirkan diri, mendengarkan aktif, tidak memaksakan bantuan, memfasilitasi koneksi dengan dukungan sosial
  • TIDAK melakukan debriefing atau meminta pasien menceritakan ulang kejadian secara detail — ini dapat memperburuk trauma
  • Rujukan ke layanan psikologis jika tersedia dan pasien menginginkan

🤰 RESPONS UNTUK KDRT DALAM KEHAMILAN:

🛡️ PRIORITAS KESELAMATAN
  • Nilai risiko segera: apakah ada ancaman jiwa yang imminent?
  • "Apakah Anda merasa aman untuk kembali ke tempat tinggal Anda hari ini?"
  • Safety planning: bantu pasien mengidentifikasikan langkah yang akan diambil jika kekerasan terjadi lagi (siapa yang dihubungi, ke mana pergi)
📝 DOKUMENTASI & MONITORING
  • Dokumentasi luka: deskripsikan luka secara objektif: lokasi, ukuran, warna, bentuk; hindari interpretasi dalam rekam medis
  • Kehamilan dan KDRT: KDRT meningkat selama kehamilan pada sebagian pasangan; trauma abdomen dalam kehamilan: risiko solusio plasenta, ruptur uterus, dan kematian janin
  • Monitoring ketat: DJJ, tanda solusio (nyeri, kontraksi, perdarahan) setelah setiap episode trauma
  • Dokumentasikan semua kunjungan yang berkaitan dengan trauma dalam kehamilan

C.4. Dokumentasi, Kerahasiaan, dan Koordinasi

C.4.1. Dokumentasi GBV yang Melindungi Korban

🔐 PRINSIP DOKUMENTASI GBV
  • Semua informasi GBV adalah SANGAT RAHASIA
  • Rekam medis GBV harus disimpan terpisah dari rekam medis umum
  • Tidak ada informasi yang dibagikan tanpa persetujuan tertulis pasien — termasuk kepada polisi, kepala kamp, atau anggota keluarga
  • Pengecualian: ancaman jiwa yang imminent terhadap korban atau orang lain — dan ini pun harus dijelaskan kepada pasien sebelum dilakukan

📋 KONTEN DOKUMENTASI YANG AMAN:

✅ YANG HARUS DIDOKUMENTASIKAN
  • Tanggal dan waktu kunjungan
  • Keluhan utama dalam bahasa pasien
  • Temuan fisik objektif (tanpa interpretasi)
  • Tindakan yang dilakukan dan obat yang diberikan
  • Rencana follow-up
  • Persetujuan pasien untuk setiap tindakan dan rujukan
❌ YANG TIDAK BOLEH DITULIS
  • Nama pelaku dalam rekam medis (tulis "pelaku yang disebutkan pasien" jika diperlukan)
  • Detail kejadian yang melampaui kebutuhan medis
  • Penilaian moral atau judgmental tentang pasien atau situasinya
  • Informasi yang dapat mengidentifikasikan pasien jika rekam medis jatuh ke tangan yang salah

🔗 KOORDINASI LINTAS SEKTOR UNTUK GBV BENCANA:

🏛️ SUB-KLASTER GBV
  • Beroperasi di bawah Klaster Perlindungan
  • Koordinasi antara: kesehatan, perlindungan, psikososial, layanan hukum, shelter
  • Pemetaan layanan yang tersedia: setiap organisasi melaporkan layanan apa yang dapat diberikan
  • Referral pathway yang disepakati: pasien dirujuk ke layanan yang tepat dengan cara yang aman

🔄 REFERRAL PATHWAY GBV BENCANA:

🏥 LAYANAN KESEHATAN
  • Respons medis akut (PEP, EC, perawatan luka)
  • ANC untuk korban GBV yang hamil
  • Follow-up kesehatan mental
💭 LAYANAN PSIKOSOSIAL
  • Konseling individu
  • Kelompok dukungan perempuan
  • Dukungan anak
🛡️ LAYANAN PERLINDUNGAN
  • Tempat berlindung yang aman
  • Bantuan hukum
  • Dokumentasi kasus untuk proses hukum (jika pasien menginginkan)
💼 LAYANAN EKONOMI
  • Cash transfer program
  • Livelihood support
  • Bantuan untuk perempuan yang perlu meninggalkan situasi berbahaya

🏗️ PENCEGAHAN GBV DALAM DESAIN PENGUNGSIAN:

📋 CHECKLIST DESAIN PENGUNGSIAN YANG AMAN
  • Pencegahan adalah tanggung jawab sistem — bukan hanya tanggung jawab individual perempuan untuk "menghindari" bahaya
  • Checklist desain pengungsian yang aman:
    ☐ Toilet terpisah perempuan-laki-laki dengan kunci dari dalam
    ☐ Toilet dalam jarak < 50 meter dari hunian perempuan
    ☐ Pencahayaan memadai di jalur antara toilet dan hunian
    ☐ Area distribusi bantuan yang aman dan terorganisir (tidak berdesakan)
    ☐ Perempuan dilibatkan dalam keputusan desain kamp
    ☐ Mekanisme pelaporan insiden yang aman dan terpercaya
    ☐ Kode etik petugas bantuan yang jelas dan ditegakkan

D. Pertanyaan Diskusi (Thread Dosen — Minggu 8)

Pertanyaan 1: Ibu Rahma (28 tahun, hamil 16 minggu) mengungkapkan kepada Dr. Sari bahwa ia mengalami KDRT berulang dari suaminya yang kehilangan pekerjaan pasca bencana. Ia tidak ingin melaporkan kepada polisi karena takut suaminya ditangkap dan anak-anaknya tidak ada yang menafkahi. Ia juga tidak ingin meninggalkan suaminya. (a) Bagaimana Dr. Sari merespons keputusan Ibu Rahma yang tidak sesuai dengan yang Dr. Sari anggap "terbaik" untuk keselamatannya? (b) Tindakan medis apa yang dapat dan harus dilakukan terlepas dari keputusan Ibu Rahma tentang pelaporan? (c) Bagaimana safety planning yang realistis untuk Ibu Rahma dalam konteks keterbatasan kamp pengungsian?

Pertanyaan 2: Seorang kepala kamp (laki-laki) menolak usulan Dr. Sari untuk memindahkan toilet perempuan lebih dekat ke hunian dan memasang lampu di jalur menuju toilet, dengan alasan "tidak ada anggaran dan perempuan di sini aman-aman saja." Dua minggu sebelumnya, satu kasus pelecehan dilaporkan terjadi di jalur gelap menuju toilet pada malam hari. (a) Bagaimana Dr. Sari merespons penolakan ini dengan argumen berbasis data yang tidak dapat diabaikan? (b) Jalur eskalasi apa yang dapat digunakan jika kepala kamp tetap menolak? (c) Siapa saja pemangku kepentingan yang harus dilibatkan dalam advokasi desain kamp yang aman untuk perempuan?

E. Rangkuman

  1. GBV dalam bencana bukan anomali melainkan pola yang konsisten — bencana memperkuat ketidaksetaraan gender yang sudah ada melalui disrupsi jaringan perlindungan, kondisi pengungsian yang tidak aman, stres ekonomi, dan kelumpuhan sistem hukum; underreporting yang tinggi (hanya 5–15% kasus dilaporkan) berarti angka resmi sangat meremehkan skala sesungguhnya
  2. Tenaga kesehatan obstetrik berada di posisi unik untuk mendeteksi GBV yang tersembunyi — presentasi seperti memar yang tidak konsisten dengan cerita, nyeri panggul kronik, IMS berulang, kehamilan tidak direncanakan berulang, dan reproductive coercion adalah sinyal yang memerlukan skrining aktif; skrining harus dilakukan secara privat dengan pertanyaan yang tervalidasi dan respons yang tidak menghakimi
  3. Protokol respons klinis untuk kekerasan seksual menempatkan perawatan medis sebagai prioritas pertama — PEP HIV dalam 72 jam, emergency contraception dalam 72 jam, dan profilaksis IMS harus diberikan berdasarkan kebutuhan medis tanpa mensyaratkan pelaporan kepada polisi; informed consent nyata untuk setiap tindakan adalah standar yang tidak dapat dikompromikan
  4. Dokumentasi GBV harus melindungi keamanan korban — disimpan terpisah, tidak dibagikan tanpa persetujuan eksplisit, dan ditulis dalam bahasa objektif tanpa interpretasi atau penilaian moral; referral pathway yang terkoordinasi antara kesehatan, perlindungan, psikososial, dan layanan ekonomi memberikan respons yang komprehensif untuk kebutuhan yang melampaui kapasitas layanan kesehatan saja
  5. Pencegahan GBV adalah tanggung jawab sistem — desain pengungsian yang aman (toilet dekat hunian perempuan, pencahayaan memadai, mekanisme pelaporan yang berfungsi) adalah intervensi struktural yang efektif dan harus diadvokasikan oleh Subspesialis Obginsos kepada komando kamp dan klaster perlindungan sebagai standar minimum, bukan kemewahan yang menunggu anggaran

F. Referensi

  1. IASC. Guidelines for Integrating Gender-Based Violence Interventions in Humanitarian Action. Geneva: IASC; 2015. URL: https://gbvguidelines.org
  2. WHO. Responding to Intimate Partner Violence and Sexual Violence Against Women: WHO Clinical and Policy Guidelines. Geneva: WHO; 2013. DOI: https://doi.org/10.1186/1752-1505-9-S1-S4
  3. UNFPA. Clinical Management of Rape Survivors: Developing Protocols for Use with Refugees and Internally Displaced Persons. Geneva: UNHCR/WHO/UNFPA; 2004.
  4. Wirtz AL, Pham K, Glass N, et al. Gender-based violence in conflict and displacement: qualitative findings from displaced women in Colombia. Conflict and Health. 2014;8:10. DOI: https://doi.org/10.1186/1752-1505-8-10
  5. Stark L, Ager A. A systematic review of prevalence studies of gender-based violence in complex emergencies. Trauma, Violence, & Abuse. 2011;12(3):127-134. DOI: https://doi.org/10.1177/1524838011404252
  6. Upadhyay UD, Dworkin SL, Weitz TA, Foster DG. Development of a reproductive autonomy scale. Studies in Family Planning. 2014;45(1):19-41. DOI: https://doi.org/10.1111/j.1728-4465.2014.00374.x
  7. Devries KM, Kishor S, Johnson H, et al. Intimate partner violence during pregnancy: analysis of prevalence data from 19 countries. Reproductive Health Matters. 2010;18(36):158-170. DOI: https://doi.org/10.1016/S0968-8080(10)36533-5
  8. Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI; 2019.
  9. Inter-Agency Standing Committee. IASC Gender Handbook in Humanitarian Action. Geneva: IASC; 2006.
  10. Campbell JC. Health consequences of intimate partner violence. The Lancet. 2002;359(9314):1331-1336. DOI: https://doi.org/10.1016/S0140-6736(02)08336-8

TUGAS KELOMPOK 3 — SESI 2 (MINGGU 8)

Mata Kuliah: Manajemen Krisis & Bencana dalam Obstetri-Ginekologi
Semester 3 | Periode 2 | Sesi 2

Identitas Tugas Detail
Jenis TugasTugas Kelompok Ketiga — Sesi 2
MingguMinggu ke-8
MateriModul 6–8
Bobot Nilai15% dari nilai akhir mata kuliah
PengerjaanKelompok (3–4 orang, kelompok yang sama)
Batas PengumpulanAkhir Minggu ke-8 (7 hari sejak tugas dibuka)
Format LuaranProtokol GBV Bencana + Rancangan Program Pencegahan, format Word atau PDF
Panjang2.200–3.000 kata (tidak termasuk tabel, bagan, dan referensi)
ReferensiMinimal 5 referensi dalam format Vancouver

PETUNJUK PENGERJAAN

  1. Tugas ini menuntut keseimbangan antara kompetensi klinis dan sensitivitas etis — kelompok harus menunjukkan bahwa protokol yang dirancang tidak hanya benar secara medis tetapi juga aman dan berpusat pada korban
  2. Kelompok didorong untuk mengkritisi asumsi-asumsi yang sering diabaikan dalam respons GBV bencana di Indonesia
  3. Tidak ada jawaban yang sepenuhnya benar atau salah untuk beberapa bagian tugas ini — kualitas argumentasi dan kedalaman refleksi etis lebih dihargai dari konformitas dengan satu pendekatan tunggal

🗺️ SKENARIO

Lima bulan pasca gempa. Kamp pengungsian semi-permanen di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Populasi: 3.200 jiwa (1.847 perempuan, 1.353 laki-laki). Estimasi: 128 perempuan hamil, 64 di antaranya trimester ketiga. Fasilitas kesehatan: satu klinik dengan 2 bidan, 1 dokter umum yang hadir 3 hari seminggu. Tidak ada SpOG. Anda adalah tim Sub-Klaster KR yang ditugaskan membangun sistem respons GBV dan program pencegahan untuk kamp ini.

Data awal yang tersedia: dalam 5 bulan terakhir, hanya 3 kasus GBV yang dilaporkan secara resmi. Namun skrining informal oleh bidan menemukan tanda-tanda yang mengkhawatirkan: 7 perempuan dengan memar yang tidak konsisten dengan cerita yang diberikan, 4 perempuan yang datang dengan pasangan yang mendominasi seluruh kunjungan, dan 2 remaja hamil yang tidak mau menjelaskan konteks kehamilannya. Tidak ada sistem rujukan GBV yang berfungsi. Toilet perempuan berada 120 meter dari hunian dan tidak ada pencahayaan malam.

TUGAS

Bagian 1 — Analisis Situasi dan Estimasi Skala GBV (±400 kata)

Berdasarkan data awal yang tersedia:

  • Estimasikan skala GBV yang sesungguhnya di kamp ini menggunakan pemahaman tentang underreporting dan faktor risiko yang ada
  • Identifikasikan tiga faktor risiko struktural paling kritis dalam kamp ini yang harus segera diatasi
  • Jelaskan mengapa 3 kasus yang dilaporkan kemungkinan besar tidak mencerminkan prevalensi sesungguhnya — dan apa implikasi ini untuk desain sistem respons

Bagian 2 — Protokol Skrining GBV untuk Layanan KR Kamp (±600 kata)

Rancang protokol skrining GBV yang akan diimplementasikan dalam setiap kunjungan KR di klinik kamp:

  • Kondisi yang harus dipenuhi sebelum skrining dapat dilakukan (privasi, kapasitas respons, dll.)
  • Pertanyaan skrining yang akan digunakan beserta framing pembuka yang menormalisasi pertanyaan
  • Alur respons untuk tiga kemungkinan: (1) skrining negatif, (2) pengungkapan KDRT aktif, (3) pengungkapan kekerasan seksual dalam 72 jam
  • Siapa yang melakukan skrining dan kualifikasi/pelatihan apa yang diperlukan
  • Bagaimana protokol ini diadaptasi untuk: perempuan hamil trimester tiga, remaja < 18 tahun, dan perempuan dengan disabilitas

Bagian 3 — Protokol Respons Klinis untuk Kekerasan Seksual (±600 kata)

Rancang protokol respons klinis untuk kasus kekerasan seksual yang datang dalam 72 jam di klinik kamp yang tidak memiliki SpOG:

  • Daftar intervensi farmakologis yang harus diberikan dengan dosis, cara pemberian, dan timeframe
  • Prosedur pemeriksaan fisik yang diperlukan dan yang tidak diperlukan
  • Dokumentasi yang harus dibuat dan prosedur penyimpanannya yang aman
  • Kondisi yang memerlukan rujukan segera ke fasilitas yang lebih tinggi — dan bagaimana rujukan itu dilakukan secara aman (termasuk keamanan korban selama perjalanan)
  • Bagaimana tim klinik yang hanya 2 bidan + 1 dokter umum 3 hari seminggu mengimplementasikan protokol ini: siapa melakukan apa, kapan boleh menghubungi SpOG via telemedis

Bagian 4 — Rancangan Program Pencegahan GBV (±600 kata + Bagan Implementasi)

Rancang program pencegahan GBV 3 bulan untuk kamp ini dengan sumber daya yang realistis:

  • Tiga intervensi struktural yang akan diadvokasikan kepada pengelola kamp (berdasarkan analisis faktor risiko di Bagian 1) — dengan argumen yang konkret dan berbasis data untuk setiap intervensi
  • Satu program berbasis komunitas yang melibatkan perempuan pengungsi sebagai agen pencegahan (bukan hanya penerima layanan) — jelaskan mekanisme, siapa yang dilibatkan, dan bagaimana keberlanjutannya
  • Buat Bagan Implementasi sederhana yang menunjukkan: aktivitas, penanggung jawab, timeline 3 bulan, dan indikator keberhasilan untuk setiap intervensi
  • Identifikasikan dua risiko implementasi yang paling mungkin (mis. resistensi kepala kamp, keterbatasan staf) dan strategi mitigasinya

Bagian 5 — Refleksi Etis (±400 kata)

Dua situasi etis berikut terjadi dalam implementasi program Anda:

Situasi A: Seorang bidan menemukan tanda-tanda kekerasan yang jelas pada seorang perempuan hamil 34 minggu. Perempuan tersebut menolak untuk mengakui ada masalah dan menolak semua bentuk rujukan atau layanan tambahan. Bayinya diperkirakan lahir dalam 4–6 minggu.

Situasi B: Kepala kamp menawarkan untuk mengumumkan ketersediaan layanan GBV melalui pengeras suara kamp agar lebih banyak perempuan mengetahuinya — sebuah niat baik yang dapat meningkatkan akses, tapi juga berpotensi membahayakan korban yang tinggal bersama pelaku.

Analisis kedua situasi dengan mempertimbangkan:

  • Prinsip etis apa yang berbenturan dalam setiap situasi?
  • Keputusan apa yang akan Anda rekomendasikan dan atas dasar apa?
  • Bagaimana keputusan ini didokumentasikan?

RUBRIK PENILAIAN

Komponen Indikator Penilaian Bobot
Bagian 1 — Analisis Ketepatan estimasi skala; kedalaman identifikasi faktor risiko; koherensi argumen underreporting 15%
Bagian 2 — Skrining Keamanan protokol; ketepatan pertanyaan; kelengkapan alur respons; realisme adaptasi populasi khusus 25%
Bagian 3 — Respons Klinis Ketepatan farmakologis; keamanan prosedur; konkretnya pembagian peran staf terbatas; ketepatan indikasi rujukan 30%
Bagian 4 — Pencegahan Berbasis bukti dan argumen yang kuat; inklusivitas perempuan sebagai agen; realisme bagan implementasi; spesifisitas mitigasi risiko 20%
Bagian 5 — Etis Kedalaman identifikasi konflik prinsip; keberanian dan kejernihan keputusan; konkretnya dokumentasi 10%

REFERENSI MINIMAL YANG DISARANKAN

  1. IASC. Guidelines for Integrating Gender-Based Violence Interventions in Humanitarian Action. Geneva: IASC; 2015.
  2. WHO. Responding to Intimate Partner Violence and Sexual Violence Against Women. Geneva: WHO; 2013.
  3. UNFPA. Clinical Management of Rape Survivors: Developing Protocols for Use with Refugees and Internally Displaced Persons. Geneva: UNHCR/WHO/UNFPA; 2004.
  4. Stark L, Ager A. A systematic review of prevalence studies of gender-based violence in complex emergencies. Trauma, Violence, & Abuse. 2011;12(3):127-134.
  5. Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI; 2019.